Senin, 16 November 2009

UJIAN NASIONAL 2010 DIPERCEPAT

Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) sekolah dipercepat menjadi minggu ke-3 Maret 2009. Informasi pelaksanaan UN SMP-SMA 2010 didasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan Nasional No 74 dan 75 tahun 2009 tentang  UASBN SD/MI serta Ujian Nasional SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMK Tahun Pelajaran 2009/2010.  Peraturan  ini ditandatangani Menteri Pendidikan Nasional Prof. Bambang Sudibyo pada 13 Oktober 2009, seminggu sebelum diganti dengan Mendiknas Prof. Muh Nuh Kabinet Indonesia Bersatu II.http://nusantaranews.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce/plugins/wordpress/img/trans.gif

Jadwal tahun 2010 ini lebih cepat dari UN yang biasanya berlangsung pertengahan April. Hal ini disebabkan UN 2010 akan dilaksanakan 2 kali yakni terdiri dari UN utama dan UN ulangan. Siswa yang tidak lulus pada UN utama, bisa mengulang pada UN tahap kedua (enak dong..diberi kesempatan 2 kali).. UN ulangan dilaksanakan setelah pengumuman UN utama atau tepatnya 8 minggu setelah pelaksanaan UN utama. Berikut periode pelaksanaan UN 2010 :

  • Tingkat SMA/MA, SMALB, dan SMK :
    • UN Utama : minggu ke-3 Maret 2010.
    • UN Ulangan : minggu ke-2 Mei 2010.
  • Tingkat  SMP/MTs dan SMPLB
    • UN Utama : minggu ke-4 Maret 2010
    • UN Ulangan : minggu ke-3 Mei 2010.

UN SMA/MA 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMA dan MA 2010.

UN 2010 SMA Program IPA

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu

Tanggal

1

Bahasa Indonesia (I)

50

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

2

Bahasa Inggris

50

120 menit

Selasa, 16 Maret 2010

3

Matematika

40

120 menit

Rabu, 17 Maret 2010

4

Fisika

40

120 menit

Kamis, 18 Maret 2010

5

Kimia

40

120 menit

Jum'at, 19 Maret 2010

6

Biologi (II)

40

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

UN 2010 SMA Program IPS

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu

Tanggal

1

Bahasa Indonesia (I)

50

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

2

Bahasa Inggris

50

120 menit

Selasa, 16 Maret 2010

3

Matematika

40

120 menit

Rabu, 17 Maret 2010

4

Ekonomi

40

120 menit

Jum'at, 19 Maret 2010

5

Sosiologi

40

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

6

Geografi (II)

40

120 menit

Kamis, 18 Maret 2010

UN 2010 SMA Program Bahasa

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu

Tanggal

1

Bahasa Indonesia (I)

50

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

2

Bahasa Inggris

50

120 menit

Selasa, 16 Maret 2010

3

Matematika

40

120 menit

Rabu, 17 Maret 2010

4

Sastra Indonesia

40

120 menit

Kamis, 18 Maret 2010

5

Sejarah /Antro (I)

40

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

6

Bahasa Asing Pilihan

40

120 menit

Jum'at, 19 Maret 2010

UN 2010 SMK

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu

Tanggal

1

Bahasa Indonesia

50

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

2

Bahasa Inggris

50

120 menit

Selasa, 16 Maret 2010

3

Matematika

40

120 menit

Rabu, 17 Maret 2010

4

Teori Kejuruan

-

-

-

UN 2010 MA

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu

Tanggal

1

Bahasa Indonesia (I)

50

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

2

Bahasa Inggris

50

120 menit

Selasa, 16 Maret 2010

3

Matematika

40

120 menit

Rabu, 17 Maret 2010

4

Ilmu Tafsir

40

120 menit

Jum'at, 19 Maret 2010

5

Ilmu Hadist

40

120 menit

Kamis, 18 Maret 2010

6

Ilmu Kalam (II)

40

120 menit

Senin, 15 Maret 2010

UN SMP / MTs 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UN Utama Tingkat SMP dan MTs 2010

UN 2010 SMP/MTs

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu*

Tanggal

1

Bahasa Indonesia

50

120 menit

Senin, 22 Maret 2010

2

Matematika

40

120 menit

Selasa,23 Maret 2010

3

B. Inggris

50

120 menit

Rabu, 24 Maret 2010

4

IPA

40

120 menit

Kamis, 25 Maret 201

UASBN SD/MI 2010 (Pelajaran, Jumlah Soal, Waktu dan Jadwal)

Berikut adalah mata pelajaran, jumlah soal dan waktu yang disediakan untuk UASBN Utama Tingkat SD dan MI 2010.

UN 2010 SD/MI

No

Mata Pelajaran

Soal

Waktu*

Tanggal

1

Bahasa Indonesia

50

120 menit

Senin, 5 April  2010

2

Matematika

40

120 menit

Selasa, 6 April 2010

3

IPA

40

120 menit

Rabu, 7 April 2010

Keterangan:

  • Alokasi Waktu = waktu total UN (persiapan, ujian, dan selesai).Waktu Efektif UN adalah 120 menit (2 jam)
  • UN dilaksanakan mulai pukul 08.00-10.00 untuk setiap sesi pelajaran, dan kecuali mata pelajaran ke-2 (II) untuk tingkat SMA/MA yang dilaksanakan pada hari Senin bersama mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Standar Kelulusan UN 2010

Standar kelulusan UN 2010 sebenarnya sama dengan UN tahun 2009 yakni peserta UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK tahun 2010 dinyatakan lulus jika:

  1. memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan, dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya;
  2. khusus untuk SMK, nilai mata pelajaran praktik kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung rata-rata UN.

Catatan Penting!

Pihak sekolah dilarang memungut biaya pelaksanaan UN, karena semua biaya penyelenggaraan UN SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, dan SMK sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah. Mohon untuk menjadi perhatian para guru dan pihak sekolah agar tidak mencoba-coba memungut biaya UN. Dan bagi adik-adik pelajar, jangan sekali-kali  mau membayar biaya UN. Dan jika adik-adik menemukan hal ini, segera lapor ke sini karena merupakan tindakan koruptif.

Kabar Baru!

Berbeda dengan pelaksanaan UN tahun-tahun sebelumnya, pelaksanan UN 2010 menggunakan metode  exchange place yang hampir sama dengan proses SNMPTN.  Yakni para siswa sebuah sekolah akan melaksanakan UN di tempat/sekolah berbeda, yang mana akan bercampur dengan siswa-siswa dari sekolah lain dalam satu kecamatan/kabupaten. Artinya, setiap peserta akan melaksanakan UN dalam satu ruangan terdiri atas peserta ujian dari  beberapa sekolah/madrasah dalam satu kecamatan dan/atau kabupaten/kota.  (Pasal 14 Permendiknas 75 tahun 2009). Sistem ini diyakin dapat mengurangi tingkat kecurangan UN yang dilakukan oleh pihak sekolah, diknas dan murid yang selama ini masih terus terjadi.

Selamat belajar dengan sungguh-sungguh. Semoga Sukses dengan prestasi gemilang!

Salam Sukses,


Referensi :

 

Rabu, 11 November 2009

Catatan Dari Workshop Analisis Pencapaian Standar Nasional Pendidikan

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 11 menjelaskan bahwa beban belajar untuk SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat pad ajalur pendidikan formal kategori mandiri dinyatakan dalam satuan kredit (SKS). Beban belajar minimal dan maksimal bagi satuan pendidikan yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) ditetapkan oleh Peraturan Menteri berdasarkan usul dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Pada ayat ini dijelaskan bahwa sekolah khusus SMA/MA/SMLB, SMK/MAK atau bentuk lain yang sederajat dikelompokkan menjadi dua kategori, yaitu sekolah kategori standard an sekolah karegori mandiri. Pengkategorian ini didasarkan pada tingkat terpenuhinya Standar Nasional Pendidikan. Oleh karenanya pemerintah dan pemerintah daerah berupaya agar sekolah/madrasah yang berada dalam kategori standar meningkat menjadi sekolah/madrasah kategori mandiri

Mengingat pentingnya kebijakan pengkategorian sekolah/madrasah tersebut, Direktorat Pembinaan SMA menysuun konsep Sekolah Kategori Mandiri/Sekolah Standar Nasional (SKM/SSN). Konspe ini pada dasarnya berisi tentang profil, karakteristik dan strategi pencapaian profil SKM/SSN. Untuk memudahkan penerapan konsep ini Direktorat Pembinaan SMA juga akan menyusun panduan penyelenggaraan SKM/SSN, profil SKM/SSN, program implementasi rintisan SKM/SSN, berikut perangkat pendukung lainnya.

Melalui konsep ini diharapka pendidik dan pengelola pendidikan akan memeroleh informasi tentang pemenuhan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, Standar proses, Standar Pendidik dan tenaga Kependidikan, Standar Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan, serta bagaimana sekolah bertindak dan menggali dukungan untuk memenuhi SNP.

Terdapat beberapa hal yang merupakan kondisi real dari pelaksanaan program rintisan Sekolah Kategori Mandiri/Rintisan Sekolah Standar Nasional di tingkat satuan pendidikan, antara lain: (1) Sebagian satuan pendidikan tidak menyusun pertanggungjawaban pelaksanaan program dan pertanggungjawaban penggunaan dana RSKM/RSSN. (2) Satuan pendidikan tidak mendokumentasikan sleuruh hasil kegiatan dari program RSKM/RSSN dengan baik. (3) penyempurnaan silabus dan RPP yang dihasilkan dari program RSKM.RSSN belum menjadi bagian dari dokumentasi KTSP sekolah yang bersangkutan. (4) Satuan pendidikan belum dapat memberikan gambaran tentang perkembangan pelaksanaan RSKM/RSSN sehingga satuan pendidikan belum mampu mengidentifikasi kemajuan setiap standar yang telah dicapai, permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahan masalah. (5) belum adanya panduan penyelenggaraan standar pengelolaan yang dihasilkan oleh satuan pendidikan seperti panduan Penyelenggaraan RSKM, panduan Muatan Lokal, panduan Penyelenggaraan Pengembangan Diri, dll. (6) Terdapat program yang berjalan kurang sesuai dengan sasaran yang diharapkan seperti Analisis Hasil Ujian Nasional, padahal program tersebut sangat bermanfaat untuk membantu upaya peningkatan hasil belajar khususnya UN

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, perlu adanya pemahaman tentang penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan pertanggungjawaban penggunaan dana RSKM/RSSN serta teknik pelaksanaan setiap program kerja dalam upaya pemenuhan Standar Nasional Pendidikan

Untuk merealisasikan hal tersebut, salah satu program bagi sekolah penerima Block Grant RSKM/RSSN tahun 2009 adalah mengikuti kegiatan di Tingkat Provinsi, yakni "WORKHSOP ANALISIS PEMENUHAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (SNP) BAGI RINTISAN SEKOLAH KATEGORI MANDIRI (RSKM/RSSN) PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN 2009". Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerjasama antara Tim Pelaksana Program pada Kegiatan Perluasan dan Peningkatan Mutu SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dengan Satuan Pendidikan

Dalam memanfaatkan kegiatan tersebut, SMA Negeri 1 Pitumpanua mengutus 2 (dua) orang, yakni Nurdin, S.Pd. (PJP RSKM) dan Nurhayati, S.Pd., M.Pd. (Tim RSKM yang mengampu mata pelajaran Ujian Nasional). Penunjukan utusan tersebut, setelah mempertimbangkan empat kriteria yaitu: (1) memiliki pemahaman tentang pelaksanaan program RSKM/RSSN, (2) memiliki kemampuan untuk mendesiminasikan hasil kegiatan kepada teman guru lain, (3) memiliki kemampuan menggunakan komputer, dan (4) memiliki kesiapan mental, fisik, dan waktu untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Adapun tujuan dari workshop ini adalah: (1) meningkatkan pemahaman tentang penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan program dan pertanggungjawaban penggunaan dana RSKM/RSSN. (2) meningkatkan pemahaman dalam mengidentifikasi kemajuan setiap standar yang telah dicapai bagi RSKM/RSSN dengan membandingkan profil SKM/SSN. (3) Meningkatkan pemahaman dalam mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan upaya pemecahan masalah dengan melakukan evaluais diri, dan (4) meningkatkan pemahaman tentang mekanisme pelaksanaan setiap program kerja untuk pemenuhan setiap standar nasional pendidikan.

Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd. dalam sambutan penerimaannya kepada peserta Angkatan III menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari atau setara denagn 40 jam @ 45 menit, dengan jadwal: (1) Angkatan I: 28 s.d. 31 Oktober 2009, (2) Angkatan II: 31 Oktober s.d. 3 November 2009; (3) Angkatan III: 5 s.d. 8 November 2009; dan (4) Angkatan IV: 9 s.d. 12 November 2009. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Grand Palace Jl. Tentara Pelajar Makassar

Selain SMAN 1 Pitumpanua SMA dari Kabupaten Wajo yang mengikuti kegiatan ini adalah: (1) SMAN 3 Sengkang; (2) SMAN 1 Sengkang; (3) SMAN 1 Majauleng; (4) SMAN 1 Penrang; dan (5) SMAN 1 Maniangpajo